Pemilik Kafe dan Restoran di Bantul Khawatir Terkena Biaya Royalti Lagu
Sejumlah pemilik usaha kafe dan restoran di Kabupaten Bantul mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait rencana penerapan biaya royalti untuk penggunaan musik di tempat usaha. Mereka memilih untuk tidak memutar lagu agar bisa menghindari biaya tambahan yang mungkin dikenakan.
Amanda Islami, pendiri South Bant Coffee X Grill, menjelaskan bahwa selama ini tempat usahanya selalu menggunakan musik dari YouTube untuk menciptakan suasana yang nyaman dan menenangkan. Musik menjadi bagian penting dalam meningkatkan mood pengunjung, terutama saat ada acara seperti ulang tahun.
Namun, jika nanti kebijakan pembayaran royalti berlaku, Amanda lebih memilih tidak memutar musik sama sekali. Ia merasa tidak adil bagi bisnis kecil dengan omzet bulanan yang relatif rendah, yaitu di bawah Rp50 juta atau bahkan Rp30 juta per bulan.
“Jika harus membayar royalti, kami lebih baik tidak memutar musik,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa biaya royalti yang besar akan sangat memberatkan usaha kecil. Bahkan, kafe besar pun mungkin akan menolak kebijakan tersebut kecuali jika menggunakan live music. Dengan live music, pemilik kafe bisa mengambil uang dari para pengunjung.
Namun, kebijakan lain mungkin diterapkan oleh penyelenggara live music, seperti kontrak atau MoU dengan pemilik kafe. Tapi, karena kafe milik Amanda tidak memiliki ruang untuk live music, ia memilih untuk tidak menggunakan opsi ini.
Kekhawatiran Pemilik Usaha Lain
Anggung Kidung Pinurba, pemilik Pak Kanjeng Coffee & Grill, juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Ia biasanya memutar lagu dari Spotify untuk menciptakan suasana yang hangat di restorannya. Meski sudah menggunakan layanan Spotify yang berbayar, ia merasa tidak termasuk dalam kategori royalti karena penggunaannya bersifat pribadi.
Namun, jika kebijakan baru tentang royalti musik di ruang publik berlaku, Anggung bersedia menerapkannya. Ia berharap sistemnya jelas dan transparan, terutama bagi UMKM kecil dan menengah.
“Kami harap sistemnya bisa dibedakan antara UMKM kecil dan kafe besar. Sistem pembayaran harus jelas dan adil,” katanya. Ia juga berharap pemerintah bisa membuat platform khusus untuk UMKM yang ingin membayar royalti secara adil dan transparan.
Saat ini, Anggung masih memutar lagu dari Spotify karena belum ada sosialisasi yang jelas. Meski demikian, ia tetap khawatir akan biaya royalti yang mungkin dikenakan. Akibatnya, ia memilih untuk memutar lagu-lagu luar negeri daripada lagu lokal.
Pengaruh pada Permintaan Pelanggan
Anggung juga menyebutkan bahwa banyak pelanggan yang meminta lagu tertentu, termasuk lagu ulang tahun. Jika kebijakan royalti berlaku, ia tidak bisa lagi memenuhi permintaan tersebut. Tempat usahanya fokus pada makanan dan grill, sehingga acara seperti ulang tahun sering kali dilengkapi dengan pemutaran lagu.
Ia berharap kebijakan ini bisa diterapkan dengan cara yang lebih manusiawi, terutama bagi pelaku usaha kecil. Dengan penjelasan yang jelas dan sistem yang transparan, diharapkan dapat mengurangi beban para pemilik usaha.