Penanggapan Dokter Samira terhadap Pencabutan Izin Edar Produk Kecantikan
Dokter Samira, yang lebih dikenal dengan nama Doktif, merespons secara santai atas pencabutan izin edar empat produk kecantikannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Keempat produk tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Doktif menegaskan bahwa semua produknya tidak mengandung bahan berbahaya. Ia menyatakan hal ini dengan tegas dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah menjual produk yang berpotensi membahayakan konsumen. “Enggak ada (kandungan berbahaya), jangan dipelintir. Tidak ada kandungan berbahaya. Tidak pernah doktif jual produk dengan kandungan berbahaya,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pencabutan izin edar tersebut bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan. Menurut Doktif, ia tidak pernah menjual produk yang berbahaya. “Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” tambahnya.
Alih-alih merasa kecewa, Doktif justru mengapresiasi langkah BPOM yang menurutnya menunjukkan penegakan aturan secara adil. “Itu (pencabutan izin edar produk kecantikannya) membuktikan badan pom tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget,” katanya.
Alasan Pencabutan Izin Edar Produk Kecantikan Doktif
BPOM mengungkapkan bahwa pencabutan izin edar dilakukan karena adanya perbedaan komposisi bahan antara data yang terdaftar saat pengajuan dengan yang digunakan dalam produksi. Selain itu, informasi yang tercantum pada kemasan juga tidak sesuai dengan data yang disampaikan ke BPOM.
“Hai #SahabatBPOM, BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini temuan pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis keterangan dalam unggahan BPOM.
Pelanggaran ini merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Hal ini menunjukkan bahwa BPOM tetap menjaga standar keamanan dan kualitas produk kecantikan yang beredar di pasar Indonesia.
Tanggapan dari Publik dan Masyarakat
Beberapa netizen dan penggemar Doktif memberikan respons beragam terhadap kejadian ini. Beberapa dari mereka mendukung pernyataan Doktif bahwa produknya aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa proses pemeriksaan oleh BPOM penting untuk memastikan keamanan konsumen.
Beberapa ahli kecantikan juga menyarankan agar para produsen produk kecantikan lebih teliti dalam menyusun formulasi dan informasi yang tercantum pada kemasan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan yang bisa merugikan konsumen.
Kesimpulan
Pencabutan izin edar empat produk kecantikan milik Doktif menjadi perhatian besar bagi publik. Meski begitu, Doktif tetap tenang dan percaya bahwa produknya aman. Ia juga mengapresiasi upaya BPOM dalam menjaga standar kualitas produk kecantikan di Indonesia. Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri kecantikan.