Peringatan OJK Mengenai Penyalahgunaan Teknologi AI dalam Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan secara tidak sah dalam berbagai bentuk penipuan. Modus penipuan ini mencakup transaksi jual beli online, panggilan palsu, dan investasi ilegal yang semakin marak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi AI memiliki potensi besar untuk disalahgunakan. Diantaranya adalah pembuatan suara tiruan atau voice cloning serta pembuatan wajah palsu atau deep fake. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menipu masyarakat agar merasa tertipu dengan cara yang sangat meyakinkan.
Pihak OJK telah menerima banyak laporan mengenai penyalahgunaan teknologi AI. Beberapa contohnya termasuk pencurian wajah dan pemalsuan identitas digital. Friderica menjelaskan bahwa konsumen melaporkan bahwa foto mereka digunakan untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi salah satu isu utama yang harus segera diatasi.
Dalam laporan yang dikeluarkan, penipuan transaksi jual beli online menjadi modus terbanyak sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, dengan total 39.108 laporan. Diikuti oleh penipuan melalui panggilan palsu sebanyak 20.628 laporan dan penipuan investasi sebanyak 14.533 laporan. Angka ini menunjukkan meningkatnya kejahatan digital yang menggunakan teknologi AI sebagai alat utama.
Friderica menjelaskan bahwa pelaku penipuan kini bisa merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman atau keluarga, menggunakan AI. Dengan suara yang sudah dipelajari tersebut, para pelaku bisa melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang-orang yang dikenal oleh korban. Hal ini membuat korban sulit membedakan antara kebenaran dan kebohongan.
Selain itu, pelaku juga bisa membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurasi tinggi. Teknologi AI memungkinkan para pelaku untuk membuat video-video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat. Video tersebut kemudian digunakan untuk membuat korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang sebenarnya tidak terlibat.
OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi setiap permintaan yang mencurigakan, terutama terkait uang. Mereka juga meminta media untuk turut serta menyebarkan informasi tentang pencegahan penipuan ini. Langkah pertama yang dianjurkan adalah memverifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa.
Friderica menekankan pentingnya tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi identitasnya. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan data sensitif pada seseorang yang tidak dapat dibuktikan keabsahan identitasnya.
Selain itu, Friderica meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan informasi rahasia. Karena dengan teknologi ini, suara dan wajah seseorang bisa ditiru dan diolah sehingga memudahkan para pelaku untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat. Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan yang semakin canggih ini.