Persiapan Akreditasi Klinik Pratama di Lapas Batulicin
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses akreditasi Klinik Pratama. Langkah ini dilakukan setelah mengikuti pengarahan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, yang berlangsung pada Senin (04/08/2025). Pengarahan tersebut diselenggarakan di ruang rapat Lapas Batulicin dan dipimpin langsung oleh dr. Arditya, perwakilan dari Dinkes Kabupaten Tanah Bumbu, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Pulau Tanjung.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Lapas Batulicin, termasuk Kepala Lapas Arifin Akhmad, Kepala Subseksi Pembinaan Harry Indrawan, serta satu staf pembinaan dan dua perawat CPNS. Tujuan utama dari pengarahan ini adalah memastikan bahwa semua aspek yang diperlukan dalam memenuhi standar akreditasi klinik telah dipersiapkan dengan baik. Hal ini mencakup peninjauan medis, fasilitas, tenaga medis, serta prosedur pelayanan kesehatan seperti ketersediaan obat, alat medis, dan mutu layanan di lapas.
Akreditasi menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Arifin Akhmad menekankan bahwa selain fokus pada pemenuhan persyaratan akreditasi, Lapas Batulicin juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Klinik Pratama.
“Kami tidak hanya berfokus dalam pemenuhan persyaratan akreditasi, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan. Dengan dukungan dan sinergitas yang sudah terjalin, kami yakin dapat menjalani proses ini dengan keberhasilan,” ujar Arifin.
Adanya kegiatan pengarahan ini memberikan harapan bahwa Klinik Pratama Lapas Batulicin dapat segera memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi warga binaan akan semakin optimal dan berkualitas.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Lapas Batulicin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan. Salah satunya adalah melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan di klinik yang ada. Dengan adanya akreditasi, diharapkan klinik tersebut mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga kesehatan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Beberapa langkah strategis yang dilakukan antara lain:
* Penyempurnaan fasilitas klinik agar sesuai dengan standar kesehatan.
* Pelatihan dan pengembangan tenaga medis yang bekerja di klinik.
* Peningkatan ketersediaan obat dan alat medis secara berkala.
* Pemantauan mutu pelayanan kesehatan secara rutin.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik antara Lapas Batulicin dan instansi terkait, diharapkan klinik ini dapat menjadi salah satu contoh terbaik dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa pihak lapas senantiasa berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan warga binaan.