Masalah Akreditasi Puskesmas Anuntodea di Parigi Moutong
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti status akreditasi Puskesmas Anuntodea yang berada di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini menjadi perhatian khusus karena akreditasi merupakan salah satu syarat penting bagi puskesmas untuk dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sulteng, Hestiwati Nanga menyampaikan bahwa puskesmas tersebut belum memiliki hasil akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA). Tanpa sertifikat akreditasi, BPJS Kesehatan tidak dapat melakukan trendsharing atau integrasi layanan kesehatan.
“Jika belum ada hasil dari LPA, BPJS belum bisa melakukan integrasi,” ujarnya dalam acara penilaian BLUD Puskesmas se-Kabupaten Parigi Moutong pada Senin (4/8/2025). Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan Parigi Moutong segera mengambil langkah terkait proses akreditasi agar layanan kesehatan puskesmas bisa lebih terintegrasi dengan sistem pembiayaan BPJS.
Hestiwati menekankan bahwa status akreditasi sangat penting sebagai prasyarat bagi puskesmas agar mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa capaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Sulawesi Tengah masih jauh dari target nasional.
“Saat ini kami hanya mencapai 63 persen dari target nasional sebesar 90 persen. Empat kabupaten bahkan belum mencapai angka nol persen, termasuk Parigi Moutong,” kata Hestiwati. Ia berharap setelah kegiatan penilaian ini, semua puskesmas di Parigi Moutong dapat lebih cepat menyelesaikan proses menuju BLUD dan akreditasi.
Selain itu, Hestiwati juga mengungkap bahwa Dinas Kesehatan Sulteng sedang dalam pengawasan langsung dari Kementerian Kesehatan hingga Oktober 2025, terutama dalam evaluasi program pemeriksaan kesehatan gratis. Ia menyebut bahwa Menteri Kesehatan telah berjanji akan memberikan reward kepada instansi yang berhasil melaksanakan program secara optimal. Namun, ia juga meminta bupati untuk ikut serta dalam memberikan insentif agar para petugas puskesmas lebih termotivasi.
Peran Kejaksaan Tinggi dalam Pengawasan Program Kesehatan
Hestiwati juga menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Sulteng baru saja memaparkan capaian program kesehatan keluarga (PKG) di hadapan Kejaksaan Tinggi. Menurutnya, Kejati kini diminta oleh Kementerian Kesehatan untuk ikut mengawasi pelaksanaan program-program nasional di daerah, termasuk implementasi KJSU dan penanganan TBC.
“Dalam pertemuan tersebut, saya paparkan kondisi TBC, capaian PKG, dan bagaimana pelaksanaan KJSU di kabupaten dan kota. Ini menjadi perhatian khusus dari pihak Kejati,” tutup Hestiwati.
Tantangan dan Harapan untuk Puskesmas di Sulawesi Tengah
Dari segi tantangan, Dinas Kesehatan Sulteng masih menghadapi beberapa kendala dalam meningkatkan akreditasi dan penerapan BLUD di seluruh wilayah provinsi. Meski begitu, Hestiwati tetap optimis bahwa dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat, capaian dapat meningkat secara signifikan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mempercepat proses akreditasi dan BLUD di seluruh puskesmas di Sulawesi Tengah. Dengan demikian, layanan kesehatan masyarakat akan semakin baik dan sesuai dengan standar nasional.
Selain itu, Hestiwati juga menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan lembaga pengawas seperti Kejaksaan Tinggi sangat penting dalam memastikan keberhasilan program kesehatan. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan semua kebijakan kesehatan dapat diimplementasikan secara efektif dan merata di seluruh wilayah.