Penemuan Produk Kecantikan Mengandung Merkuri di Pasaran
Beberapa produk kecantikan yang beredar di pasaran ternyata mengandung bahan berbahaya, yaitu merkuri. Hal ini diketahui setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.
Kepala BPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa salah satu produk yang ditemukan mengandung merkuri adalah produk kecantikan dengan merek WBS. Menurutnya, pemilik produk tersebut telah melakukan pemusnahan terhadap barang yang ditemukan, dengan disaksikan oleh tim BPOM Mataram.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, pihak BPOM Mataram terlebih dahulu melakukan sampling dan pengujian terhadap kandungan dalam produk tersebut. Hasil dari pengujian menunjukkan adanya bahan berbahaya yang dilarang dalam industri kosmetik, yaitu merkuri.
Yosef menyampaikan bahwa hasil pengujian tersebut menjadi dasar bagi BPOM untuk memerintahkan pemilik produk WBS untuk menarik seluruh produk yang tidak memenuhi standar dari peredaran. Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pengguna produk kecantikan.
Pengungkapan ini berasal dari laporan yang diterima oleh BPOM RI. Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, dan penjualannya sampai ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
BPOM Mataram kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemasaran produk tersebut di Lombok Timur. Meskipun produk WBS memiliki izin edar, namun karena ditemukannya bahan berbahaya, maka pemilik wajib menarik produk tersebut dari pasar.
Jika masih ditemukan produk WBS yang mengandung merkuri beredar di pasaran, produsen bisa dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang bisa diberikan mencapai 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Produk Kecantikan
Produk kecantikan yang mengandung merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan. Merkuri dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti kerusakan ginjal, gangguan saraf, dan bahkan kanker. Oleh karena itu, pengawasan terhadap produk kecantikan harus terus dilakukan agar masyarakat tidak terkena dampak negatif dari penggunaan produk yang tidak aman.
Selain itu, konsumen juga perlu lebih waspada saat memilih produk kecantikan. Mereka disarankan untuk memperhatikan label produk dan memastikan bahwa produk tersebut telah mendapatkan izin edar dari lembaga yang berwenang.
BPOM juga menyarankan agar para pelaku usaha kosmetik lebih teliti dalam memproduksi dan mendistribusikan produknya. Pastikan semua bahan yang digunakan memenuhi standar kesehatan dan aman untuk digunakan.
Dengan adanya tindakan tegas dari BPOM, diharapkan masyarakat akan semakin percaya terhadap kualitas produk kecantikan yang beredar di pasaran. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas produk mereka.











Leave a Reply