Makmus

News All U Need

Amuk Andre Taulany Akibat Perilaku Rien Wartia dalam Perceraian: Keduanya Masih di Bawah Umur

Sidang Perceraian Andre Taulany dan Erin Kembali Bergulir

Sidang perceraian antara komedian ternama Andre Taulany dan istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang lebih dikenal sebagai Erin, kembali berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Senin (4/8/2025). Dalam sidang ini, terjadi perdebatan terkait pengajuan dua anak laki-laki dari pasangan tersebut sebagai saksi dalam proses hukum.

Penolakan Terhadap Anak Sebagai Saksi

Andre Taulany tampak marah ketika mengetahui bahwa dua putranya, Dio dan Kenzy, dijadikan saksi dalam sidang perceraian. Ia menilai hal tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum karena keduanya masih di bawah umur. Menurutnya, anak-anak sebaiknya tidak dilibatkan dalam masalah orangtua, apalagi dalam proses perceraian.

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa anak tidak diperbolehkan menjadi saksi dalam perkara perceraian. Ia menyatakan bahwa meskipun pihak Erin mengajukan anak sebagai saksi, hal itu tidak dapat diterima oleh pengadilan.

“Anak-anak hanya diajukan untuk saksi, tetapi dalam kasus ini, anak tidak diperkenankan menjadi saksi,” ujar Sholahudin kepada awak media.

Andre Taulany juga menyampaikan penolakannya secara tegas terhadap langkah kuasa hukum Erin yang menghadirkan anak-anak mereka sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh ikut-ikutan dalam permasalahan orangtuanya, terlebih jika mereka masih di bawah umur.

Persoalan Hukum yang Muncul

Selain masalah saksi, sidang kali ini juga membahas keberatan yang diajukan oleh pihak Erin. Dalam sidang tersebut, Erin menyampaikan eksepsi terkait tempat digelarnya proses hukum. Ia merasa tidak tinggal di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Tigaraksa.

Sholahudin menjelaskan bahwa eksepsi ini adalah bentuk tangkisan atau bantahan dari pihak Erin. Menurutnya, dalam kasus perceraian talak, permohonan harus diajukan ke pengadilan di mana termohon (Erin) tinggal atau berdomisili. Hal ini bertujuan agar tidak ada pemalsuan alamat atau domisili.

“Eksepsi ini akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam sidang pembuktian,” tambah Sholahudin.

Proses Sidang yang Berlangsung

Dalam sidang kali ini, Andre Taulany hadir bersama tim kuasa hukumnya, sedangkan Erin hanya diwakilkan oleh pengacaranya. Sidang ini berfokus pada pembuktian terkait eksepsi yang diajukan oleh Erin. Pihak pengadilan akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pembuktian eksepsi lanjutan.

“Jika majelis hakim merasa belum cukup bukti, maka sidang akan dilanjutkan untuk pembuktian eksepsi,” jelas Sholahudin.

Riwayat Permohonan Perceraian

Ini merupakan kali ketiga Andre Taulany mengajukan permohonan cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa. Pertama kali, ia mengajukan permohonan cerai pada April 2024 secara e-court dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs. Namun, permohonan tersebut ditolak karena dianggap tidak memiliki bukti kuat adanya konflik dalam rumah tangga.

Setelah itu, Andre mencoba mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten, tetapi upaya tersebut juga ditolak. Akibatnya, hingga saat ini, keduanya masih berstatus sebagai suami istri secara hukum.

Kondisi Keluarga dan Perasaan Andre Taulany

Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Dari tiga anak tersebut, dua di antaranya, Dio dan Kenzy, dianggap sebagai saksi dalam sidang perceraiannya. Saat sidang berlangsung, kedua anak tersebut meninggalkan ruang sidang dan langsung masuk ke mobil.

Sementara itu, Erin memilih bungkam saat ditanya oleh awak media. Ia terlihat berjalan cepat dan langsung masuk ke mobil tanpa memberikan keterangan apa pun.

Dengan situasi ini, Andre Taulany kembali menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses perceraian yang tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin anak-anaknya terlibat dalam masalah hukum antara dirinya dan Erin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *