Penumpang Lion Air Diduga Mengaku Ada Bom, Pesawat Kembali ke Apron
Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Kualanamu, Sumatera Utara, diamankan oleh pihak berwenang setelah menyatakan adanya bom di dalam pesawat saat pesawat bersiap lepas landas. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, dan langsung ditangani oleh polisi serta otoritas bandara.
Menurut informasi yang diperoleh, penumpang tersebut memiliki inisial H. Pihak kepolisian memastikan bahwa pemeriksaan terhadap H dilakukan secara intensif. Komisaris Besar Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, H tidak bisa ikut dalam penerbangan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk pengambilan tindakan lebih lanjut. Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air, menjelaskan bahwa H awalnya menyampaikan pernyataan soal bom saat pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 sedang dalam posisi push back dan bersiap menuju taxiway.
Penerbangan yang dioperasikan menggunakan pesawat Boeing 737 dengan registrasi PK-LRH ini membawa sebanyak 184 penumpang. Saat pernyataan itu disampaikan, pintu pesawat sudah ditutup dan pesawat mulai bergerak. Dalam situasi seperti ini, awak kabin melakukan konfirmasi ulang terkait pernyataan H. Setelah memastikan bahwa H tetap menyampaikan hal yang sama, informasi tersebut segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.
Berdasarkan prosedur keselamatan penerbangan, keputusan diambil untuk melakukan RTA (Return to Apron). RTA adalah prosedur khusus yang digunakan untuk mengembalikan pesawat ke apron guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pesawat kemudian diarahkan kembali ke apron dan H diturunkan dari pesawat.
Setelah diturunkan, H diserahkan kepada pihak berwenang untuk diinvestigasi dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang yang terlibat dalam kasus ini mencakup petugas keamanan bandar udara, Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian.
Proses Pemeriksaan dan Tindakan yang Diambil
Proses pemeriksaan terhadap H dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman nyata terhadap keselamatan penerbangan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah pernyataan H benar-benar berasal dari niat jahat atau mungkin hanya sebuah kesalahpahaman.
Selain itu, pihak maskapai juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang diambil selama kejadian. Dalam keterangannya, Danang menjelaskan bahwa semua prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku. Hal ini termasuk pemanggilan petugas keamanan dan pemeriksaan terhadap bagian-bagian penting pesawat.
Dalam beberapa hari ke depan, pihak berwenang akan terus memproses kasus ini. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan lebih lanjut, baik itu terkait hukuman maupun tindakan administratif terhadap H.
Pentingnya Kesadaran Penumpang
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para penumpang untuk lebih waspada dan bijak dalam menyampaikan informasi selama penerbangan. Kebiasaan untuk menyampaikan informasi yang tidak pasti dapat memicu kepanikan dan tindakan darurat yang tidak perlu. Oleh karena itu, penting bagi penumpang untuk selalu memperhatikan prosedur keselamatan dan berkomunikasi dengan awak kabin jika merasa ada hal yang perlu diperhatikan.
Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara maskapai penerbangan, otoritas bandara, dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Dengan kolaborasi yang baik, risiko keamanan dapat diminimalkan dan tindakan cepat dapat diambil jika diperlukan.