Kecelakaan Berdarah di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia
Pada Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 05.05 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas yang sangat tragis di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), tepatnya di KM 187+200, wilayah hukum Polresta Cirebon, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan minibus Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 1308 NKM dan truk tronton dengan plat nomor B 9921 KIT. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang diperoleh, minibus yang bergerak dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah mencoba untuk mendahului dari sisi kiri. Namun, pada saat itu kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di bahu jalan. Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi ketika minibus oleng ke kiri dan langsung menghantam truk tronton tersebut.
Korban Jiwa dan Luka-Luka
Benturan keras antara kedua kendaraan menyebabkan tiga penumpang minibus mengalami cedera parah dan akhirnya meninggal dunia meskipun sempat dibawa ke RSUD Arjawinangun Cirebon. Sementara itu, tiga korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RS Sentra Medika Gempol.
Dari tiga korban meninggal, dua orang telah diketahui identitasnya. Mereka adalah SR (32) asal Kabupaten Cirebon dan K (61) juga dari Kabupaten Cirebon. Satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh pihak berwajib.
Sementara itu, korban luka meliputi AN (35), pengemudi minibus asal Tangerang Selatan, R (61), seorang penumpang, serta seorang anak perempuan berusia 2,5 tahun. Semua korban tersebut kini sedang diberikan perawatan medis yang memadai.
Proses Penyelidikan Masih Berlangsung
Polresta Cirebon telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti dan membawanya ke Kantor PJR Palikanci. Selain itu, mereka juga telah meminta keterangan dari sopir truk yang bernama S (44) asal Kabupaten Subang serta seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Iptu Mei Hadi Kusuma menyampaikan bahwa kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta. Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk mengidentifikasi satu korban tewas yang belum diketahui identitasnya.
Imbauan untuk Pengguna Jalan
Sebagai penutup, Iptu Mei mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalan tol. Ia menekankan pentingnya kesadaran pengemudi untuk tidak mendahului dari sisi kiri serta selalu memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan yang berhenti di bahu jalan.
Dengan adanya kecelakaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang bisa terjadi saat berkendara, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.