Penindakan Tegas Polsek Parado Terhadap Arena Judi Sabung Ayam
Polres Bima, yang berada di bawah naungan Polda NTB, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Salah satu tindakan nyata yang dilakukan adalah penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Parado Wane, yang dilakukan oleh Polsek Parado pada hari Minggu (3/8/2025).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parado, Ipda Yakub, setelah menerima laporan dari warga setempat mengenai aktivitas sabung ayam yang terus berlangsung dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Petugas kemudian langsung bertindak cepat untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada pelaku yang bisa kabur.
Menurut Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, yang mewakili Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kehadiran polisi membuat para pelaku panik dan berlarian. Dalam proses penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan serta beberapa peralatan yang digunakan sebagai alat judi. Dua ekor ayam tersebut kemudian disembelih, sementara peralatan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi alat yang bisa digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Ipda Yakub menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang nekat melakukan perjudian. Ia menekankan bahwa jika masih ada masyarakat yang mencoba melakukan hal serupa, maka akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan perjudian di wilayah hukum Polsek Parado. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Upaya Pemberantasan Perjudian di Wilayah Bima
Perjudian, termasuk sabung ayam, telah menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal dan keributan. Oleh karena itu, kepolisian selalu berupaya keras untuk memberantas praktik ini.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Polres Bima antara lain:
- Melakukan penggerebekan secara berkala di lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk berjudi.
- Menyisir area-area yang rawan untuk menemukan bukti-bukti aktivitas ilegal.
- Mengamankan barang bukti seperti ayam aduan dan alat judi.
- Memusnahkan barang bukti agar tidak bisa digunakan kembali.
Selain itu, pihak kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih sadar dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kesimpulan
Komitmen Polres Bima dalam memberantas perjudian, khususnya sabung ayam, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Parado merupakan contoh nyata dari upaya tersebut. Dengan tindakan tegas dan langkah-langkah preventif, diharapkan keberadaan arena judi dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan damai.