Kejadian Kekerasan terhadap Wartawan Saat Meliput Aksi Demonstrasi di Situbondo
Pada hari Kamis, 31 Juli 2025, terjadi dugaan kekerasan terhadap seorang oknum wartawan koran saat meliput aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Alun-alun Situbondo. Insiden ini menimpa H, seorang jurnalis yang diduga mengalami tindakan fisik dari pihak tertentu saat sedang bertanya kepada Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
H mengungkapkan bahwa saat itu ia mencoba bertanya kepada Bupati terkait investor mana yang merasa terganggu akibat aktivitas LSM. Respons Bupati disebutnya berujung pada pengambilan handphone miliknya. Ia juga mengaku refleksif dan hampir membuat handphone-nya jatuh.
Setelah kejadian tersebut, H mengatakan ada seseorang yang menariknya dari belakang. Meskipun ia tidak dapat mengenali pelaku, ia hanya ingat bahwa dirinya jatuh dan terinjak. Setelah itu, H dibawa ke pendopo untuk mendapatkan perawatan.
Respons Bupati Situbondo
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, memberikan respons terkait dugaan kekerasan ini. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kekerasan atau penghalangan terhadap kerja pers. Rio menyatakan komitmennya terhadap kebebasan pers dan keterbukaan terhadap kritik yang disampaikan secara santun dan konstruktif.
Ia menjelaskan bahwa saat itu ia ingin memastikan wawancara tidak dilakukan dalam situasi dinamis agar tidak menimbulkan salah persepsi. Menurutnya, tidak ada tindakan kasar atau kata-kata kasar seperti yang dilaporkan. Rio juga menilai bahwa kehadirannya di tengah-tengah demonstran adalah bentuk iktikad baik untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Namun, ia menyayangkan adanya miskomunikasi saat H mencoba melakukan wawancara di tengah kerumunan massa. Ia mengatakan bahwa meskipun ia mengenal H dan terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi ada etika dan waktu yang tepat dalam melakukan wawancara, terutama di tengah situasi demonstrasi.
Rio juga menyayangkan insiden dorong-dorongan yang menimpa H, yang menurutnya dilakukan oleh orang-orang di luar kendalinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan atau pembiaran dari pihaknya terhadap tindakan kekerasan fisik.
Aksi Demonstrasi dan Reaksi LSM
Aksi demonstrasi ini berawal dari reaksi LSM Situbondo terhadap pernyataan Bupati Situbondo di media sosial. Dalam konten tersebut, Bupati menyatakan bahwa banyak kepala desa dan kepala dinas merasa takut karena intimidasi dari LSM dan media.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono, menyatakan bahwa PWI mengutuk dan mengecam keras kejadian kekerasan fisik maupun verbal terhadap anggotanya, yakni H, saat meliput aksi demo LSM pada 31 Juli 2025.
Edy menyebutkan bahwa Humaidi, yang saat itu sedang melakukan tugas jurnalistik dengan wawancara Bupati, dipersekusi dengan diteriaki, disoraki, hingga diancam carok. Leher Humaidi kemudian dipiting dan ditarik ke belakang.
Pihak korban telah resmi melapor ke Polres Situbondo dengan nomor STTLP/B/228/VII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/ POLDA JATIM.
Tanggapan dari Pihak Kepolisian
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi. Ia berharap polemik segera berakhir dan akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk.
Menurutnya, semua laporan yang masuk akan ditangani sesuai ranah pidana. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan yang diterima secara transparan dan tegas.