Pemkot Jambi Menegaskan Tidak Tinggal Diam Terkait Penolakan Warga terhadap Aktivitas PT SAS
Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak diam terhadap penolakan warga terhadap aktivitas stockpile batu bara milik PT SAS di Aur Kenali. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap narasi yang menyudutkan Pemkot seolah-olah tidak berpihak kepada rakyat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, H. Abu Bakar, selaku Juru Bicara Pemkot Jambi, menjelaskan bahwa sejak awal munculnya polemik aktivitas PT SAS di wilayah tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah secara aktif memantau dan mengikuti perkembangan situasi di lapangan melalui perangkat wilayah, mulai dari Camat, Lurah, hingga Ketua RT setempat.
“Sebagai bentuk perhatian dan kehadiran nyata Pemkot dalam merespons keluhan warga, meskipun dalam keterbatasan kewenangan,” ujarnya.
Abu Bakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap berada pada posisi mendukung dan membela kepentingan masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa semua langkah yang diambil harus sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Secara objektif, PT SAS memiliki izin resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, sangat keliru jika seolah-olah seluruh beban penyelesaian dan penindakan terhadap perusahaan tersebut dibebankan kepada Pemerintah Kota Jambi.
“Kewenangan soal perizinan pembangunan stockpile, aktivitas hauling batubara, maupun legalitas operasional PT SAS lainnya bukan berada di tangan Pemerintah Kota Jambi. Oleh karena itu, tanggung jawab utama justru berada pada instansi yang mengeluarkan izin tersebut,” lanjutnya.
Pemkot Jambi saat ini tengah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian terkait untuk mencari penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat. Hal ini dilakukan tanpa menabrak aturan hukum yang berlaku.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot untuk hadir dan bekerja secara sungguh-sungguh, meski dalam keterbatasan kewenangan,” ujar Abu Bakar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak membangun opini yang menyesatkan publik dan menyudutkan Pemerintah Kota Jambi secara sepihak.
“Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam apabila ada pelanggaran hukum, namun Pemkot juga tidak bisa bertindak gegabah terhadap perusahaan yang secara administratif telah mengantongi izin dari otoritas di atas kami,” kata dia.
Untuk itu, Pemkot Jambi tetap komitmen mendukung masyarakat. Ia meminta masyarakat bersabar karena cara penyelesaian persoalan ini harus holistik, diselesaikan melalui jalur yang sah, adil, dan objektif.
Langkah yang Dilakukan Pemkot Jambi
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemkot Jambi antara lain:
Melibatkan perangkat wilayah seperti Camat, Lurah, dan Ketua RT untuk memantau situasi di lapangan.
Meningkatkan koordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk mencari solusi yang adil.
Memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
Menghindari opini yang menyesatkan dan menyudutkan Pemkot secara sepihak.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Jambi menunjukkan komitmennya untuk tetap hadir dan bekerja secara sungguh-sungguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul.